Tata Cara Membuat/Pembuatan SIM C



Hai bung! Apa kabar? Semoga sehat selalu.

Surat Izin Mengemudi
SIM

                Apakah anda termasuk para pengendara motor? Jika jawabannya “ya”, sudahkah anda punya SIM? Jikalau belum, bergegaslah untuk membuatnya, agar anda jadi pengendara legal. Dan bagi anda yang ingin mengetahui tata caranya, maka pada postingan kali ini, saya mau berbagi pengalaman saya  dan menjelaskan tata cara membuat SIM C.
Hal-hal yang perlu anda persiapkan :

  • Kartu Identitas (KTP)
  • Uang sebesar Rp. 127.000,-. (Rincian Rp.20.000 : tes kesehatan, Rp.5.000,- : sidik jari, Rp.100.000,- : Biaya administrasi SIM (masuk kas Negara), Rp.2.000,- : biaya parker) Disarankan membawa uang lebih untuk berjaga-jaga.
  • Siap Mental
Saya sarankan agar anda berlatih terlebih dahulu sebelum datang ke polres setempat untuk membuat SIM C. Agar langsung lulus. Untuk ujian teori, anda harus menghafalkan rambu-rambu lalu lintas. Sementara untuk ujian praktik, anda harus berlatih melewati lintasan zig-zag dengan jarak 180cm, membuat angka delapan, dan melewati lintasan U, dimana tikungannya boleh dikatakan cukup tajam.

Tata Cara :

  • Lakukan pengetesan kesehatan terlebih dahulu (biasanya ada di sekitar kantor polisi).
  • Pergi ke bagian pengetesan sidik jari.
  • Setelah dilakukan pengetesan sidik jari, anda akan diberi formulir. Isilah!
  • Formulir tersebut akan dimasukkan ke dalam map beserta hasil tes kesehatan.
  • Berikan map tersebut ke bagian pendaftaran.
  • Anda akan disuruh menunggu untuk menunggu di depan ruang ujian teori.
  • Masuklah ketika anama anda dipanggil! (Masuk sesuai nomor urutan)
  • Kerjakan ujian teori tersebut. Hasilnya akan langsung ditampilkan oleh projector.
  • Jikalau anda lulus, pergilah ke lapangan tempat dilangsungkannya ujian praktik.
  • Anda akan diarahkan oleh polisi tentang bagaimana cara pelaksanaannya.
  • Kemudian, anda akan disuruh duduk. Tunggulah hingga anda mendapat giliran.
  • Lakukan ujian praktik tersebut.
  • Jikalau anda lulus, anda akan disuruh untuk membayar ke bank yang tersedia di kantor polisi dengan membawa map yang di dalamnya ada formulir yang telah anda isi.
  • Kemudian, anda akan diberi surat. Pergilah ke kassa 2 dan berikan map dan surat tersebut.
  • Anda akan mendapat nomor antrian dan formulir pengajuan SIM. Isilah! (Biasanya ada petugas yang mengarahkan pengisian formulir)
  • Setelah selesai, tunggu hingga nomor antrian anda dipanggil.
  • Serahkan formulir tsb.
  • Anda akan disuruh untuk membuat tanda tangan di atas kertas kosong.
  • Kemudian masuk ke ruang pemotretan.
  • Anda akan disuruh mengkoreksi data yang telah masuk. Benarkan jika ada yang kurang tepat. Kemudian jpret! Anda pun dipotret.
  • Keluar. Tunggu hingga SIM telah dicetak.
  • Petugas akan keluar untuk membagikan SIM.
  • Jika anda telah mendapatkan SIM C yang anda harapkan. Maka pulanglah! (Jangan lupa uang parkirnya! Hehehe …)

Sedikit tips dari saya :

  • Untuk melewati lintasan zig-zag, usahakan agar setengah badan motor telah melewati patokan sebelum berbelok.
  • Jangan lupa untuk melipat step.
  • Gunakan motor yang berukuran kecil.
  • Ketika melewati lintasan membelok, stabilkan stang motor dan dipaskan dengan garis lintasan.
  • Jangan grogi. Jika ada orang yang melihat anda atau meneriaki anda, anggap saya monyet. Hehehe ... (Itu yang si polisi katakan pada saya.)
  • Gunakan gigi 2 bagi anda yang menggunakan motor bertansmisi manual.
Nah jika anda sudah punya SIM, saya anjurkan anda untuk menaati rambu lalu lintas yang ada. Jangan sembrono seperti beberapa supir kendaraan umum nakal yang saya bahas di postingan yang satu ini.
Sekian yang bisa saya bagikan kepada anda. Lebih kurangnya, mohon maaf!

Terima kasih atas kunjungannya!

Related Posts:

2 Responses to "Tata Cara Membuat/Pembuatan SIM C"

Jika anda merasa artikel blog saya kurang dimengerti, anda dapat melayangkan pertanyaan atau mungkin saran di kolom komentar yang telah disediakan.

Komentar anda sangat saya hargai.

Aturan :
- Dilarang Menggunakan Bahasa Kasar.
- Gunakan Bahasa dan Ejaan yang MUDAH DIPAHAMI.
- Kolom Komentar bukanlah arena CACI MAKI.
- No SPAM.
- Komentar dengan link aktif diperbolehkan.